JAKARTA, KOMPAS.TV Hakim Ketua Jon Sarman Saragih memeriksa terdakwa Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (16/3/2023) <br /> <br />Dalam sidang tersebut, Hakim menanyakan terkait pesan Trawas kepada mantan kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara. <br /> <br />Teddy menjelaskan bahwa dirinya mengaku salah ketik tawas menjadi "Trawas" <br /> <br />Baca Juga Rekaman CCTV Teddy Minahasa dan AKBP Dody 19 September 2022 Diputar di Persidangan di https://www.kompas.tv/article/388760/rekaman-cctv-teddy-minahasa-dan-akbp-dody-19-september-2022-diputar-di-persidangan <br /> <br />Teddy menjelaskan bahwa dirinya memerintahkan untuk mengganti barang bukti sabu dengan tawas. <br /> <br />Teddy berkilah bahwa hal ini dimaksudkan untuk menguji AKBP Dody. <br /> <br />Video Editor: Lintang Amiluhur <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/388802/full-hakim-cecar-teddy-minahasa-soal-perintah-gantikan-barbuk-sabu-dengan-tawas